TANJUNG REDEB
Pembagian jatah vaksin COVID-19 yang juga akan didapatkan Kabupaten Berau, diperkirakan akan dilakukan paling lambat minggu ke 3 Januari 2021. Hal ini dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Berau Iswahyudi, saat menghadiri koordinasi lanjutan pembahasan vaksin COVID-19 dengan pusat, melalui zoom meeting beberapa hari lalu.
“Skema vaksinnya nanti ada 2, ada yang dibiayai pemerintah pusat dan ada juga yang mandiri. Mungkin sekitar 30 persen pembiayaan pusat dan 70 persen mandiri. Artinya, ada yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan ada yang jadi tanggung jawab masing-masing,” ungkapnya.
Yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat adalah petugas publik dan masyarakat rentan. Nantinya, pemerintah pusat akan bertanggung jawab membiayai sampai mendatangkan vaksin ke kabupaten kota sesuai operasional, termasuk ke Kabupaten Berau. Selanjutnya, pemerintah kabupaten/kota menyiapkan pembiayaan untuk itu, termasuk pelaksanaan vaksinasi di seluruh wilayah.
“Rencananya Berau mendapatkan vaksin sekitar 137 ribu, yang diprioritaskan untuk pelayan publik seperti nakes, TNI-Polri, dan pelayan publik lainnya termasuk masyarakat umum berpendapatan rendah yang juga terdaftar sebagai peserta BPJS. Persyaratannya adalah orang yang kontak erat dengan pasien COVID-19, berusia 18 sampai dengan 56 tahun yang bakal menjadi prioritas,” imbuhnya.
Iswahyudi menambahkan, karena jumlah vaksin yang masih terbatas maka masyarakat yang mampu, bisa melakukan vaksinasi dengan skema perseorangan atau ditanggung masing-masing orang diluar tanggungan Pemerintah. (bangun banua)