ERIFIKASI LAPANGAN PENILAIAN PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA TEMPAT PENGOLAHAN PANGAN (TPP) SIAP SAJI YANG MENERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN
COVID-19 TAHUN 2021
OLEH KEMENTERIAN KESEHATAN RI
DI KABUPATEN BERAU TANGGAL 7 OKTOBER 2021
Sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi atas kepedulian para pengusaha Tempat Pengelolaan Pangan dalam pencegahan penularan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, sesuai standar KMK Nomor 382 Tahun 2020. Maka Kementerian Kesehatan akan memberikan sertifikat penghargaan kepada para pelaku usaha pangan olahan siap saji yang menerapkan protokol tersebut dengan melakukan penilaian melalui mekanisme dan kriteria yang telah ditentukan, secara berjenjang mulai tingkat Kabupaten kota, Provinsi sampai pusat/ Kemenkes RI.
Dari beberapa TPP di Kabupaten Berau yang mengikuti kegiatan ini terpilih PT.Resty Nur Yaitu TPP dengan Kategori Jasa Boga Golangan B Yang melayani perusahaan dg Alamat Jl. Singkuang Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Tanjung Redeb.
Verifikasi lapangan dilakukan oleh TIK dari Kementerian Kesehatan RI yaitu
- Ir, Tata Indriatna dari APJI (Assosiasi Pengusaha jasa Boga Indonesia)
- Putu Adiyatna Ragatama dari PT. Embrio Consulting
- Arienta Rahmania Putri
Tim Didampingi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Bapak Irfan Maulana, Dinas Kesehatan Kabupaten Berau Kasi Kesling Kesjaor, Dinas terkait Satgas Covid-19, Dinas Pariwisata dan Ketua PHRI Kab. Berau
PT Resty Nur selaku perusahaan penyedia jasa makanan atau katering di Berau berhasil lolos mewakili Berau dalam perlombaan penilaian protokol kesehatan di Tempat Pengolahan Pangan yang digelar oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Sebagai bahan penilaian, tim juri dari Kemenkes turun langsung melakukan verifikasi lapangan terkait dengan penilaian protokol kesehatan. Sebelum verifikasi lapangan ini PT. Resty Nur sudah dilakukan penilaian juga dari tim Dinkes Berau dan mengirimkan program dan data-data pelaksanaan protokol kesehatan, ada beberapa perusahaan penyedia makanan yang dinilai. Dari 40 peserta lebih, PT Resty Nur masuk nominasi yang lolos mewakili Berau dikancah nasional. Dan verifikasi penilaian ini, langsung dilakukan oleh tim dari Kemenkes.
PT. Resty Nur memiliki karyawan sekitar 30 orang. Faozan menuturkan, sebelum pandemi, pihaknya mengutamakan kebersihan lingkungan dan kesehatan para karyawan. Ia juga mengatakan, setelah adanya pandemi, pihaknya membentuk tim yang berfungsi mengontrol seluruh kegiatan karyawan di area kerja dalam hal ini tempat pengolahan pangan, Mulai dari prokes hingga kebersihan.
Kemudian, Pihak PT Resty Nur, juga melakukan pengecekan terhadap kondisi karyawan, jika ada gejala/keluhan kesehatan, dan juga sehabis cuti karyawan akan dilakukan pemeriksaan. Begitu juga sebelum kerja, dilakukan pengecekan suhu tubuh.
“Ada tim yang dibentuk. Selain itu, demi menjaga prokes dan kebersihan, kami memasang CCTV guna memantau karyawan,” jelas Faozan.
Sementara itu, Tata Indriyatna, salah satu tim juri dari Kemenkes mengatakan, untuk penilaian, akan dilakukan rapat terlebih dahulu dengan tim. Untuk peserta sendiri yang masuk dalam nominasi nasional ini hampir seluruh Indonesia mengikutinya. “Kalau tentang hasil kita rapat dahulu. Karena kita harus menentukan titik titik poin,” ujarnya.
Karena dimasa pandemi ini, Tata menuturkan, penilaian lebih menitik beratkan pada sistem prokes dari perusahaan katering tersebut. Apakah sudah mengikuti prosedur atau belum. Seperti kesiapan air mengalir, handsanitizer, koki yang memasak apakah melengkapi alat pelindung diri (APD), serta kebersihan dan keamanan dari lokasi perusahaan tersebut. ada beberapa hal yang perlu dilakukan perhatian khusus dari PT. Resty Nur terkait dengan penerapan protocol kesehatan dan masukkan untuk bisa berkembang lebih baik lagi kedepannya.
“Kalau saat ini kita lebih menitik beratkan ke arah prokes. Yang lain juga kita lihat. Kebersihannya seperti apa, dan lainnya,” pungkasnya.
Sunting dari Berau Pos (*/hmd/adv/har) (https://berau.prokal.co/read/news/69211-pt-resty-nur-wakili-berau.html)
Editor Muhammad Taufik