Kecamatan Kelay melakukan deklarasi stop buang air besar sembarangan atau open defecation free (ODF). Deklarasi dilakukan di Pendopo Kecamatan Kelay, Senin (20/03/2023) yang disaksikan oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas pada saat pelaksanaan Musrenbang kecamatan.
Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan. Verifikasi ODF adalah proses memastikan status ODF suatu komunitas masyarakat yang menyatakan bahwa secara kolektif mereka telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.
Faktor yang paling besar pengaruhnya terhadap derajat kesehatan masyarakat adalah lingkungan dan perilaku, perubahan perilaku sehat ini sangatlah sulit apabila masyarakat tidak mempunyai keinginan untuk merubahnya. Perubahan ini dimulai dari diri sendiri dan dimulai sejak dini, sehingga menjadi terbiasa untuk melakukan kegiatan yang lebih besar dalam rangka menuju pola hidup sehat.
Bupati Berau dalam kesempatan ini mengapresiasi kekompakan antara Kecamatan dan Kampung di Kelay yang telah berani mendeklarasikan ODF, “Berarti kalau sudah berani berjanji juga berani untuk tidak melakukan hal yang sama kedepannya”, Ujar Bupati Berau.
Bupati Berau juga menghimbau kepada Kecamatan dan Kampung di Kelay agar terus melakukan Edukasi Kepada Masyarakat agar Stop Buang Air Besar Sembarangan agar kita bisa hidup lebih sehat dan lebih maju “Jika tercipta lingkungan yang sehat maka akan tercipta kehidupan yang sehat, jika tercipta kehidupan yang sehat maka tercpita badan yang kuat, dan di dalam badan yang kuat akan tercipta pemikiran yang sehat juga.” Ujar Bupati Berau.
Sanitasi total adalah kondisi ketika suatu komunitas tidak Buang Air Besar (BAB) Sembarangan, Mencuci tangan pakai sabun, Mengelola air minum dan makanan yang aman, Mengelola sampah dengan benar, serta Mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman.
Satu komunitas/masyarakat dikatakan telah ODF jika:
-
- Semua masyarakat telah BAB hanya di jamban dan membuang tinja/kotoran bayi hanya ke jamban.
- Dalam hal penggunaan pampers agar kotoran dibuang ke jamban terlebih dahulu sebelum pampers dibuang ke tempat sampah
- Tidak ada bau tidak sedap akibat pembuangan tinja/kotoran manusia.
- Ada peningkatan kualitas jamban yang ada supaya semua menuju jamban sehat.
- Ada mekanisme monitoring peningkatan kualitas jamban.
- Ada penerapan sanksi, peraturan atau upaya lain oleh masyarakat untuk mencegah kejadian BAB di sembarang tempat.
- Ada mekanisme monitoring umum yang dibuat masyarakat untuk mencapai 100% KK mempunyai jamban sehat
- Di sekolah yang terdapat di komunitas tersebut, telah tersedia sarana jamban dan tempat cuci tangan (dengan sabun) yang dapat digunakan murid-murid pada jam sekolah.
- Analisa kekuatan kelembagaan di Kabupaten menjadi sangat penting untuk menciptakan kelembagaan dan mekanisme pelaksanaan kegiatan yang efektif dan efisien sehingga tujuan masyarakat ODF dapat tercapai.
- Tidak terlihat tinja manusia di lingkungan sekitar.
Terimakasih kepada empat belas Kampung/Desa yang sudah meraih status ODF (Open Defecation Free) dan berikut Kampung/Desa yang seluruh warganya telah melakukan STOP BUANG AIR BESAR SEMBARANGAN.
Berikut 14 Kampung di Kecamatan Kelay yang seluruh warganya telah melakukan STOP BUANG AIR BESAR SEMBARANGAN;
1. Desa Lesan Dayak
2. Desa Long Beliu
3. Desa Long Duhung
4. Desa Long Keluh
5. Desa Long Lamcin
6. Desa Long Pelay
7. Desa Long Sului
8. Desa Mapulu
9. Desa Merabu
10. Desa Merapun
11. Desa Merasa
12. Desa Muara Lesan
13. Desa Panaan
14. Desa Sido Bangen