Dinas Kesehatan Kabupaten Berau melalui Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas ) mengumpulkan berbagai instansi terkait pada Kamis pagi (22/6/2023) dalam rapat Pokjanal (kelompok kerja operasional) Posyandu di ruang Kakaban Setkab Berau. Kegiatan ini bertujuan untuk Meningkatkan komitmen untuk menjadikan posyandu sebagai lembaga yang dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, Untuk meningkatkan koordinasi, pembinaan fasilitasi, advokasi dan dukungan dalam meningkatkan fungsi kinerja posyandu, maka diperlukan komitmen, kesamaan pemahaman dan kerjasama sehingga akan terjadi sinkronisasi dan kerjasama lintas sektor ditingkat Kabupaten melalui mekanisme pembinaan secara berjenjang, Merumuskan rencana aksi lintas sektor yang ada, dan menyusun rencana kerja yang tertata dengan baik sehingga pelaksanaan peningkatan fungsi posyandu holistik integratif.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007, Pokjanal Posyandu (Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pembinaan dan Pelayanan Terpadu) adalah kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaraan/pengelolaan Posyandu yang berkedudukan di Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan.
Pos Pelayanan Terpadu yang selanjutnya disebut Posyandu adalah salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi (Permendagri Nomor 19 Tahun 2019). Pada saat ini Posyandu mengalami perubahan dari UKBM menjadi LKD ( lembaga Kemasyarakatan Desa) berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018.
Pengintregrasian layanan sosial dasar di Posyandu adalah suatu upaya mensinergikan berbagai layanan yang dibutuhkan masyarakat meliputi perbaikan kesehatan dan gizi, pendidikan dan perkembangan anak, peningkatan ekonomi keluarga, ketahanan pangan keluarga dan kesejahteraan sosial.
Untuk meningkatkan koordinasi, pembinaan, fasilitasi, advokasi, dan bantuan yang berkaitan dengan fungsi dan kinerja Pos Pelayanan Terpadu dibentuklah Pokjanal Posyandu. Pokjanal Posyandu adalah kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaran/pengelolaan posyandu yang berkedudukan di Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan. Keanggotaan Pokjanal berasal dari instansi baik, instansi teknis maupun pendukung.
Penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) kelompok kerja operasional (Pokjanal) Posyandu merupakan pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan Posyandu dengan menggunakan konsep kemitraan yang menunjukan nuansa peran aktif lintas sektor pada semua langkah kegiatan dan program kesehatan sejak perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, sampai evaluasi program kesehatan.
Berdasarkan Profil Pada tahun 2021, jumlah Posyandu di Kabupaten Berau adalah sebanyak 269 Posyandu. Jumlah Posyandu menurut Strata Pratama sebanyak 23 unit atau sebesar 8,6%, Madya sebanyak 106 unit atau sebesar 39,4%, Purnama sebanyak 101 unit atau sebesar 37,5%, dan Mandiri sebanyak 39 unit atau sebesar 14,5%, dari semua posyandu yang ada sebesar 52,0% diantaranya termasuk dalam posyandu aktif sedangkan tahun 2022 sebanyak 274 Posyandu Jumlah Posyandu mengalami kenaikan dengan posyandu aktif sekitar 140 posyandu atau 51 %.
Habibah Ayu Nuraini S KM mewakili Kabidnya Suhartini S KM MAP, dalam rapat memaparkan bahwa pokjanal bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan menjadikan posyandu sebagai lembaga yang dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
“Untuk meningkatkan koordinasi pembinaan fasilitasi ,advokasi dan dukungan dalam meningkatkan fungsi kinerja posyandu maka diperlukan komitmen , kesamaan pemahaman dan kerjasama sehingga akan terjadi singkronisasi dankerjasama lintas sektor yang ada, dan dalam menyusun rencana yang tertata dengan baik sehingga pelaksanaan peningkatan fungsi posyandu holistik integratif,” papar Habibah Ayu.
Adapun manfaat dari pokjanal posyandu ini, akan ada tersedia data dan informasi dalam skala Kabupaten tentang keadaan dan maupun perkembangan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan program posyandu.
Dengan menyampaikan data informasi dan masalah kepada instansi lembaga terkait untuk penyelesaian, tindak lanjut serta menganalisa masalah dan kebutuhan intervensi program berdasarkan pilihan alternatif pemecahan masalah sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal.
Dalam rapat pokjanal ini diikuti peserta dari Bapelitbang, DPMPK, TP PKK, DPPKBP3A, Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian dan Peternakan, Kabid perlindungan jaminan sosial, Kabid pemberdayaan dinsos Berau dan Kabid Kelembagaan Paud dan Dikmas Bahasa dan sastra Disdik, Kabid Kesejhteraan Rakyat Setda Berau Kabid Komunikasi dan Informatika Ketua Pokja IV PKK Berau dan ketua pokja II PKK Berau.
Dalam rapat ini jajaran Kabid ini mensinkronkan baik itu data maupun informasi mengenai Posyandu. Seperti di DPPKB, yang rapat di hadiri Diani. Disebutkan kalau pihaknya selama ini telah menjalankan Gerakan ayo ber KB (Keluarga Berencana) dan ke Posyandu.