Dinas Kesehatan Kabupaten Berau melalui Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) mengumpulkan berbagai instansi terkait pada Kamis pagi (26/6/2023) dalam rapat Pokjanal (kelompok kerja operasional) Posyandu di Ruang Sangalaki Setkab Berau. Kegiatan ini bertujuan untuk Meningkatkan komitmen untuk menjadikan posyandu sebagai lembaga yang dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, Untuk meningkatkan koordinasi melalui berbagai upaya pembinaan yang berkaitan dengan peningkatan fungsi dan kinerja Posyandu, melalui mekanisme pembinaan secara berjenjang, Untuk meningkatkan pemahaman mengenai Rebrending Posyandu serta peran posyandu dalam rangka pencegahan stunting.
Pokjanal Posyandu (Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pembinaan dan Pelayanan Terpadu) adalah kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaraan/pengelolaan Posyandu yang berkedudukan di Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan. Pokja Posyandu adalah kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaraan/pengelolaan Posyandu yang berkedudukan di Desa.
Pos Pelayanan Terpadu yang selanjutnya disebut Posyandu adalah salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi (Permendagri Nomor 19 Tahun 2019). Pada saat ini Posyandu mengalami perubahan dari UKBM menjadi LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa) berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018.
Posyandu atau Pos Layanan Terpadu mempunya peran yang sangat penting untuk mengawasi pertumbuhan dan perkembangan anak, terutama bagi anak yang masih berusia di bawah 5 tahun. Periode pertumbuhan anak pada usia 5 tahun pertamanya adalah periode yang paling penting terutama untuk pertumbuhan mental, intelektual, fisik, dan pertumbuhan dan perkembangan emosional anak. Faktor pendukung pertumbuhan anak yang baik adalah asupan gizi yang cukup, menjaga kebersihan, serta memperoleh imunisasi. Selain pemberian vitamin A juga ditambah dengan pelayanan kesehatan yang bermutu. Secara keseluruhan, posyandu memiliki fungsi untuk mendeteksi awal, penanganan, dan pencegahan penyakit. Fungsi utama posyandu balita yaitu deteksi awal penyakit pada balita. Posyandu juga menjadi ujung tombak dalam pencegahan stunting dalam menciptkan visi Indonesia bebas stunting, posyandu balita perlu diperhatikan kesehatannya. Maka dari itu partisipasi masyarakat melalui Posyandu sangat penting.
Partisipasi masyarakat adalah ikut sertanya anggota masyarakat dalam memecahkan permasalahan-permasalahan masyarakat tersebut. Partisipasi masyarakat di bidang kesehatan berarti keikut sertaan seluruh anggota masyarakat dalam memecahkan masalah kesehatan mereka sendiri. Dalam hal ini masyarakat sendiri yang aktif memikirkan, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program-program kesehatan masyarakat. Ada beberapa tahap yang dilakukan untuk mengajak dan menumbuhkan partisipasi masyarakat (Notoatmodjo, 2007).
Salah satu bentuk perilaku kesehatan adalah partisipasi kehadiran ibu balita dalam program posyandu yaitu dengan membawa anak untuk ditimbang berat badannya ke Posyandu secara teratur setiap bulannya mulai dari 1 bulan hingga 5 tahun. Tingkat partisipasi masyarakat (D/S) dalam kegiatan posyandu diukur dengan melihat perbandingan antara jumlah balita yang datang dan ditimbang (D) dengan jumlah balita yang ada di Posyandu (S). Angka D/S menggambarkan cakupan anak balita yang ditimbang, ini merupakan indikator tingkat partisipasi masyarakat untuk menimbang anak balitanya.
Untuk meningkatkan koordinasi, pembinaan, fasilitasi, advokasi, dan bantuan yang berkaitan dengan fungsi dan kinerja Pos Pelayanan Terpadu dibentuklah Pokjanal Posyandu. Pokjanal Posyandu adalah kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaran/pengelolaan posyandu yang berkedudukan di Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan. Keanggotaan Pokjanal berasal dari instansi baik, instansi teknis maupun pendukung.
Berdasarkan Profil Pada tahun 2021, jumlah Posyandu di Kabupaten Berau adalah sebanyak 269 Posyandu. Jumlah Posyandu menurut Strata Pratama sebanyak 23 unit atau sebesar 8,6%, Madya sebanyak 106 unit atau sebesar 39,4%, Purnama sebanyak 101 unit atau sebesar 37,5%, dan Mandiri sebanyak 39 unit atau sebesar 14,5%, dari semua posyandu yang ada sebesar 52,0% diantaranya termasuk dalam posyandu aktif sedangkan tahun 2022 sebanyak 274 Posyandu Jumlah Posyandu mengalami kenaikan dengan posyandu aktif sekitar 140 posyandu atau 51 %.
Dalam Kegiatan ini dihadiri oleh 73 Peserta dari Lintas Program dan Lintas Sektor yang terdiri dari Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Berau, Kepala Bapelitbang, Kepala DPMPK Kabupaten, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala DPPKBPPPA, Ketua TP-PKK Kabupaten Berau, Sekretaris DPMPK, Kabid Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat DPMPK, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan, Kepala Bidang Keluarga Berencana (DPPKBP3A), Kepala Bidang Pengendalian Penduduk (DPPKBP3A), Kepala Bidang Ketahan dan Kesejahteraan Keluarga (DPPKBP3A), Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian dan Peternakan, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kab. Berau, Kepala Bidang Kelembagaan PAUD dan DIKMAS, Bahasa dan Sastra Dinas Pendidikan, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Berau, Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika, Ketua Pokja IV TP PKK Kab. Berau, Ketua Pokja II TP PKK Kab. Berau, Ketua TP-PKK dan Ketua Pokja IV Kecamatan Tanjung Redeb, Ketua TP-PKK dan Ketua Pokja IV Kecamatan Gunung Tabur, Ketua TP-PKK dan Ketua Pokja IV Kecamatan Teluk Bayur, Ketua TP-PKK dan Ketua Pokja IV Kecamatan Kelay, Ketua TP-PKK dan Ketua Pokja IV Kecamatan Segah, Ketua TP-PKK dan Ketua Pokja IV Kecamatan Sambaliung, Ketua TP-PKK dan Ketua Pokja IV Kecamatan Tabalar, Ketua TP-PKK dan Ketua Pokja IV Kecamatan Biatan, Ketua TP-PKK dan Ketua Pokja IV Kecamatan Talisayan, Ketua TP-PKK dan Ketua Pokja IV Kecamatan Batu Putih, Ketua TP-PKK dan Ketua Pokja IV Kecamatan Biduk-Biduk, Ketua TP-PKK dan Ketua Pokja IV Kecamatan Pulau Derawan, Ketua TP-PKK dan Ketua Pokja IV Kecamatan Maratua, Ketua Pokjanal Kecamatan Se-Kab. Berau, Kepala Puskesmas Tanjung Redeb, Kepala Puskesmas Kamp. Bugis, Kepala Puskesmas Gunung Tabur, Kepala Puskesmas Teluk Bayur, Kepala Puskesmas Sambaliung, Petugas Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat Puskesmas Tanjung Redeb, Petugas Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat Puskesmas Kamp. Bugis, Petugas Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat Puskesmas Gunung Tabur, Petugas Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat Puskesmas Teluk Bayur, Petugas Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat Puskesmas Sambaliung, Ketua Forum Berau Sehat.
Kegiatan ini dilaksanakan juga secara daring dan di hadiri oleh 197 Peserta Daring yang terdiri dari Camat Se- Kabupaten Berau, Kelurahan / Kampung Se- Kab. Berau, Kepala Puskesmas Se-Kab. Berau, Pengelola Promkes Puskesmas Se-Kab. Berau, Pengelola Gizi Puskesmas Se-Kab. Berau, Pengelola Balita Puskesmas Se-Kab. Berau.
Materi yang disampaikan adalah materi Pelembagaan LKD Posyandu serta Fungsi Tim Pokjanal Posyandu Kab, Pokjanal Posyandu Kec dalam pencapaian Indikator Posyandu Aktif serta dukungan dana Desa dalam Posyandu, Rebrending Posyandu dan Peran Posyandu dalam Pencagahan Stunting, Narasumber langsung disampaikan oleh Kemendagri Bapak Sulung Satriyo Irkham Pambudi secara langsung dan Kemenkes secara daring oleh Dr. Ni Made Diah PLD, MKM.
Harapan dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah dapat meningkatnya fungsi posyandu sebagai lembaga yang merupakan pusat kegiatan pemberdayaan masyarakat dari segi sosial ekonomi dan kesehatan.