Kabupaten Berau, 26 Januari 2024 – Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Dinas Kesehatan Kabupaten Berau melakukan penguatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes), khususnya di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di wilayah Kabupaten Berau. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kualitas K3 di lingkungan pelayanan kesehatan serta melindungi tenaga kesehatan, tenaga penunjang, pasien, dan masyarakat umum.
Penguatan K3 Fasyankes ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2018, dengan tujuan untuk memastikan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja di Puskesmas dapat terwujud secara optimal, efektif, efisien, dan berkesinambungan. Pada tanggal 26 Januari 2024, sebanyak 24 Tenaga Kesehatan dari 21 Puskesmas di Kabupaten Berau mengikuti kegiatan penguatan ini.
Kegiatan penguatan ini dipimpin oleh tiga fasilitator yang telah mendapat pelatihan dari Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Kalimantan Timur, yaitu dr. Kheluwis Sutiady dari Puskesmas Gunung Tabur, Muhammad Khamdanie, S.K.M dari Puskesmas Maratua, dan Yakub Andriyadi, SKM dari Puskesmas Merapun. Mereka membimbing para tenaga kesehatan dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip K3 di lingkungan kerja mereka.
Setelah mengikuti kegiatan penguatan, diharapkan bahwa masing-masing penanggung jawab Puskesmas akan menggiatkan upaya pelaksanaan K3 Fasyankes di Puskesmas masing-masing. Hal ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi tenaga kesehatan dan pekerja di Puskesmas, tetapi juga untuk memenuhi tuntutan Bulan K3 tahun ini.
Melalui upaya ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Berau berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran dan kualitas Keselamatan dan Kesehatan Kerja di seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan, sebagai langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Berau.