Kabupaten Berau, 25 Maret 2024 – Dalam upaya menjaga kualitas dan keamanan konsumsi pangan, Dinas Kesehatan Kabupaten Berau bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda menginisiasi kegiatan intensifikasi pengawasan pangan dan pengujian jajanan takjil Ramadhan. Kegiatan ini melibatkan kerjasama tim gabungan dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Diskoperindag), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Puskesmas, serta pengamanan dari Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP).
Pengawasan dilakukan secara intensif terhadap penjual kue takjil di beberapa wilayah strategis, termasuk Pasar Ramadhan Masjid Agung Baitul Hikmah, Penjual Takjil di Wilayah Pasar Teluk Bayur, dan daerah Sambaliung. Beberapa jajanan takjil diambil secara acak untuk diuji oleh BBPOM dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Berau.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa dari beberapa sampel yang diuji, dua di antaranya diduga menggunakan zat pewarna berbahaya yang dilarang digunakan pada produk pangan. Namun, hasil uji masih samar antara positif dan negatif. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Berau, Lamlay Sarie, S.Si., Apt., M.Sc, dan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Suhartini, SKM, M.A.P., bersama Abdul Haris Rauf, Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya BBPOM Samarinda, menyatakan perlunya uji lebih lanjut di laboratorium.
“Dua sampel ini perlu dilakukan uji lebih lanjut di laboratorium dan akan kami bawa ke Samarinda,” ujar Abdul Haris Rauf dalam keterangannya.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen pemerintah Kabupaten Berau dalam menjaga kesehatan masyarakat, terutama dalam bulan suci Ramadhan yang identik dengan konsumsi jajanan takjil. Upaya pengawasan dan pengujian yang intensif diharapkan dapat memastikan bahwa produk pangan yang dijual aman dan bermutu untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Semoga upaya ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap kesehatan konsumen dan mendorong praktik produksi makanan yang lebih aman dan terjamin.