Dinas Kesehatan Kabupaten Berau melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Bagian Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) mengadakan “Seminar NAPZA Kabupaten Berau Tahun 2023”. Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 9 Mei 2023 di Balai Mufakat Tanjung Redeb, bertujuan untuk Memberikan wawasan dan pengetahuan Siswa/i SMA/Sederajat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampak buruk yang ditimbulkan serta terbentuknya karakter anti narkoba bagi Siswa/i SMA/Sederajat di Kabupaten Berau.
Pertemuan ini diarahkan agar dapat mencapai tujuan melalui metode yang digunakan yaitu melalui presentasi, pembahasan, masukan / informatif, diskusi, Narasumber kegiatan ini disampaikan oleh Dokter Spesialis Jiwa dan Badan Narkotika Kabupaten, Sasaran Kegiatan ini adalah perwakilan Siswa/i di 10 SMA/Sederajat di Kabupaten Berau.
Salah satu dari fenomena sosial yang terjadi di sekitar kita adalah fenomena narkoba. Narkoba adalah obat-obatan dilarang untuk dikonsumsi dan sangat berbahaya bagi tubuh apabila disalahgunakan. Penyebaran narkoba tidak kenal usia, jenis kelamin, maupun strata sosial dan sudah sangat meluas. Pengkonsumsi narkoba tidak sedikit berasal dari kalangan remaja karena mereka sangat mudah untuk dipengaruhi. BNN mencatat sebanyak 40 pemakai narkoba meninggal dunia. Di Indonesia penyebaran narkoba sudah termasuk dalam kategori mengkhawatirkan. Sebanyak 4 juta korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia, dan hanya sekitar 18 ribu yang direhabilitasi atau sekitar 0,47 persen dari total korban penyalahgunaan narkoba.
Generasi muda sebagai penerus bangsa diharapkan mampu memajukan bangsa melalui kecerdasan dan prestasinya. Akan tetapi, saat ini banyak generasi muda kita yang secara perlahan digerogoti oleh zat adiktif itu. Hal tersebut menyebabkan dampak yang besar bagi generasi muda saat ini, citra generasi muda yang dikenal cerdas dan berprestasi akan luntur akibat penyalahgunaan zat adiktif yang bisa merusak syaraf yang menyebabkan generasi muda tidak dapat berfikir jernih. Selanjutnya mereka akan merasa ketergantungan pada obat yang menyebabkan seseorang untuk mengonsumsi obat-obatan terlarang secara berulang-ulang dan berkesinambungan. Hal tersebut sangatlah berbahaya bagi generasi mudah Bangsa Indonesia Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja merupakan tanggung jawab kita bersama.
Pemberian informasi atau imbauan-imbauan tentang usaha-usaha meminimalisir penyalahgunaan narkotika seperti poster, video, buletin sekolah dan perlombaan antar sekolah dengan cara menulis tentang bahaya narkoba.
Untuk memberikan efek jera, pihak sekolah perlu secara periodik melakukan test urine terhadap para guru dan pelajar melalui kerjasama dengan pihak-pihak berwewenang. Jika ditemukan kasus penggunaan Narkoba secara tidak wajar, maka pihak sekolah perlu mengambil tindakan tegas.
Mengimbau kepada orang tua atau wali murid lebih meningkatkan pengawasan pada siswa dimanapun berada.
Sebab di tangan mereka lah kelak estafet pembangunan baik secara infrastruktur, pengelolaan SDA dan SDM akan kita pertaruhan, tentunya kita tidak menginginkan kedepan bangsa ini di pimpin oleh para pecandu narkotika sudah pasti kehancuran akan datang.
Satu hal yang diharapkan dari semua yang telah disampaikan adalah terwujudnya sekolah sebagai lembaga pendidikan yang bebas dari narkoba dan menciptakan generasi yang mampu menjadi relawan anti narkoba.
Hal ini akan terwujud jika semua warga sekolah terutama siswa memiliki kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Sebagai masyarakat yang peduli masa depan bangsa, kita semua dituntut mempunyai berbagai kiat guna mengajak masyarakat menghindari narkoba terutama pada remaja. Komitmen seperti itu perlu ditumbuhkan dalam diri pribadi dengan tujuan menciptakan pergaulan dikalangan anak sekolah yang bersih dari zat berbahaya Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif.