Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Long Boy dan Long Laai mendapatkan Akreditasi Tingkat Utama dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Akreditasi ini berlaku mulai 01 Desember 2023 hingga 01 Desember 2028 untuk Puskesmas Long Laai. Sedangkan untuk Puskesmas Long Boy berlaku mulai 13 Desember 2023 hingga 13 Desember 2028.
“Alhamdulillah UPTD Puskesmas Long Boy dan Long Laai lulus Akreditasi Utama, setelah sebelumnya menjalani survei akreditasi fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama yang dilakukan lembaga akreditasi pada 2023,” ujar Plt. Kepala Dinas Kesehatan, dr.Hj.Halijah Yasin. “Akreditasi ini menjadi pengakuan terhadap mutu pelayanan faskes tingkat pertama. Akreditasi Utama merupakan predikat hasil penilaian yang sangat baik. Predikat ini diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di faskes tingkat pertama,” terangnya.
Terkait akreditasi Utama yang diterima UPTD Puskesmas Long Laai dan Long Boy, dr.Hj.Halijah Yasin mengungkapkan, upaya peningkatan mutu pelayanan yang sudah dilaksanakan, mulai dari sarana, prasarana dan segi pelayanan. Termasuk penerapan Pencegahan Pengendalian Infeksi (PPI). “Perbaikan juga terus dilakukan mulai dari gedung. Seperti kenyamanan di ruang tunggu pasien dan seluruh poli, kemudahan layanan pendaftaran pasien, dan penambahan alat kesehatan,” kata dr.Hj.Halijah Yasin. “Mudah-mudahan kami bisa mempertahankan predikat ini dan seluruh petugas di Puskesmas Long Boy dan Long Laai bisa meningkatkan mutu pelayanan. Predikat ini menjadi pemicu dan pemacu semangat melayani,” tutupnya.