Matangkan Tata Kelola BLUD, Dinkes Berau Gelar FGD Lintas OPD Bahas Raperbup Puskesmas dan RSUD Talisayan
Tanjung Redeb, 5 Maret 2026 – Dinas Kesehatan Kabupaten Berau menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) terkait Usulan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Kamis (5/3). Pertemuan strategis ini dilaksanakan guna menghimpun pertimbangan, saran, dan masukan teknis untuk penyempurnaan draf Raperbup sebelum diajukan ke tahapan legalisasi selanjutnya.
FGD ini menjadi momentum krusial bagi 21 Puskesmas dan RSUD Talisayan yang telah resmi ditetapkan statusnya sebagai unit kerja BLUD. Kehadiran lintas sektor dalam forum ini bertujuan untuk memastikan regulasi yang disusun memiliki payung hukum yang kuat serta selaras dengan prinsip tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.
Sinergi Lintas Sektoral Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Berau dan dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan strategis, di antaranya Bagian Ekonomi dan SDA Setda Berau, Bagian Hukum Setda Berau, Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Berau, Bagian Perbendaharaan BPKAD Berau, UKPBJ Setda Berau, Sekretaris Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Talisayan, Tim Teknis BLUD Puskesmas dan RSUD Talisayan, Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), serta jajaran keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Berau.
Komitmen Penguatan Layanan Dinas Kesehatan Kabupaten Berau menegaskan komitmennya untuk mengawal draf Raperbup ini agar mampu memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan bagi fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) tanpa mengabaikan prinsip transparansi. Hal ini diharapkan menjadi solusi atas tantangan pemenuhan kebutuhan medis yang bersifat mendesak di lapangan.
"Dinas Kesehatan berkomitmen untuk menyerap seluruh masukan dari lintas OPD, mulai dari aspek regulasi hukum, penataan SDM, hingga mekanisme pengadaan barang dan jasa serta perbendaharaan. Langkah ini dilakukan agar 21 Puskesmas dan RSUD Talisayan memiliki landasan operasional yang solid dalam mengelola BLUD demi peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Berau," tegas pihak Dinas Kesehatan dalam forum tersebut.
Harapan Pasca-FGD Masukan dari instansi terkait akan diintegrasikan untuk menyempurnakan draf Raperbup. Dengan regulasi yang matang, diharapkan transisi status BLUD pada Puskesmas dan RSUD Talisayan dapat berjalan mulus dan memberikan dampak nyata terhadap kecepatan serta kualitas layanan kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Berau. (SR)
Kontak Media: Media Dinas Kesehatan Kabupaten Berau Jl. Mawar No. 03 Email: sunram@dinkesberau.id Website: dinkes.beraukab.go.id
