Dinas Kesehatan Kabupaten Berau melalui Bidang Kesehatan Masyarakat Bagian Kesehatan Keluarga mengadakan “PERTEMUAN LOKAKARYA/PEMBELAJARAN AUDlT MATERNAL PERINATAL (AMP) BAGI NAKES LINTAS SEKTOR/LINTAS PROGRAM KABUPATEN BERAU TAHUN 2023”. Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 14-17 Juni 2023 di Gedung Bapelitbang Ruang Pertemuan RPJMD, Komplek Perkantoran Pemkab Berau, bertujuan untuk menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi di Kabupaten Berau.
Salah satu sasaran pokok dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 adalah Pembangunan Sumber Daya Manusia dengan mengarusutamakan Sustainable Development Goals (SDGs). Tujuan Pembangunan berkelanjutan (SDGs) beserta indikatornya telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam 7 Agenda pembangunan Indonesia ke depan, khususnya di Bidang Kesehatan ibu dan bayi. Dimana Derajat Kesehatan membaik, namun belum menjangkau seluruh penduduk, Kematian Ibu dan Bayi masih tinggi, kapasitas tenaga kesehatan, sistem rujukan maternal dan neonatal dan tata laksana pelayanan ibu dan anak serta pelayanan kesehatan reproduksi belum berjalan optimal, sehingga salah satu proyek prioritas strategis (Major Project) RPJMN 2020-2024 adalah Percepatan penurunan kematian ibu hingga 183 per 100.000 kelahiran hidup.
Di Kabupaten Berau, kematian ibu dan bayi dalam 3 tahun terakhir ini terjadi peningkatan, tahun 2021 jumlah kematian Ibu sebanyak 16 kasus jauh meningkat dibanding kematian Ibu pada tahun 2020 jumlah kematian ibu sebanyak 8 kasus. Tahun 2022 kematian ibu sebanyak 8 kasus, tidak terjadi penurunan kasus kematian Ibu dibandingkan tahun 2021, dan sampai bulan Mei 2023 ini jumlah kematian Ibu sebanyak 2 kasus kematian Ibu dengan penyebab kematian Sepsis dan Eklamsi.
Beberapa program penurunan AKI dan AKA di Indonesia telah dilakukan melalui kebijakan Making Pregnancy Safer (MPS). Salah satunya adalah dengan meningkatkan mutu dan menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan ibu serta neonatal di tingkat pelayanan dasar dan pelayanan rujukan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengembangkan konsep Audit Maternal Perinatal/Neonatal (AMP) tingkat Kabupaten/Kota. Ruang lingkup AMP yang dikembangkan dalam pedoman ini mencakup audit untuk ibu, bayi pada masa perinatal, hingga neonatal. AMP juga dapat dimanfaatkan untuk menggali permasalahan yang berperan atas kejadian morbiditas maupun mortalitas yang berakar pada pasien/ keluarga, petugas kesehatan, manajemen pelayanan, serta kebijakan pelayanan. Melalui kegiatan ini diharapkan para pemberi pelayanan di tingkat pelayanan dasar (puskesmas dan jajarannya) dan di tingkat pelayanan rujukan (RS Kabupaten/Kota) dapat menetapkan prioritas untuk mengatasi faktor-faktor yang berpengaruh tersebut.
Audit Maternal Perinatal merupakan kegiatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui kegiatan pembahasan kasus kesakitan, kematian ibu dan perinatal yang bertujuan sebagai pembelajaran sehingga tidak terjadi lagi kasus yang sama dimasa yang akan datang. Pembahasan ini dilakukan oleh Tim AMP Kabupaten/Kota yang sudah terbentuk dengan berazaskan “No Name, No Shame dan No Pro Justisia”.
Sesi pembelajaran dalam AMP adalah salah satu mata rantai penting yang merupakan umpan balik kepada komunitas pelayanan, atas kajian yang dilakukan pada suatu kasus kematian Ibu dan Neonatal. Dalam upaya menurunkan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi di Kabupaten Berau, sangat penting Meningkatkan mutu dan menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan Ibu serta Neonatal di tingkat pelayanan dasar dan pelayanan rujukan, sehingga dianggap perlu untuk melaksanakan sesi pembelajaran AMP secara terfokus pada kelompok pemberi pelayanan.
Pertemuan Lokakarya/Pembelajaran Audlt Maternal Perinatal (Amp) Bagi Nakes Lintas Sektor/Lintas Program Kabupaten Berau Tahun 2023 ini dilaksanakan selama 4 hari kerja, dan sasaran peserta adalah 42 orang Bidan, yaitu; 21 orang Bikor dari Puskesmas, 17 orang dari Puskesmas Pembantu yang sulit dijangkau atau yg mempunyai kematian Ibu, dan 4 orang dari organisasi Profesi IBI.
Nara Sumber kegiatan ini yaitu dari Kementrian Kesehatan menyampaikan materi tentang Skrining Layak hamil dan Aplikasi Kescatin, Kepala Bidang Kesmas menyampaikan arahan Kebijakan Pelayanan Kesehatan Pada Ibu dan Anak , IBI Kabupaten Berau menguraikan tentang Peran IBI dalam Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak, IDI Berau menyampaikan tentang Sistem Penapisan Ibu Hamil dengan Resiko Tinggi, Persalinan Dengan Kala I dan Kala II Memanjangdan Hypertensi Dalam Kehamilan dan Penanganan Eklamsi, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan materi tentang Kebijakan Pelayanan Program P2P Penanganan Ibu hamil Dengan HIV, Hepatitis B, Spills dan TB Paru dan Alur Pelayanan Ibu Hamil/Bersalin dengan Triple Eliminasi, Kemudaian Organisasi Profesi Himpunan Psikologi (HIMPSI) Berau menyampaikan tentang Psikologi Ibu Bersalin/Ibu Hamil.
Pelaksanaan kegiatan ini Meningkatan mutu dan menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan Ibu serta Neonatal di tingkat pelayanan dasar dan pelayanan rujukan, adalah salah satu upaya yang dilakukan dalam upaya penurunan Aki dan AKB. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengembangkan konsep Audit Maternal Perinatal/Neonatal (AMP) tingkat Kabupaten/Kota
Audit Maternal Perinatal merupakan kegiatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui kegiatan pembahasan kasus kesakitan, kematian ibu dan perinatal yang bertujuan sebagai pembelajaran sehingga tidak terjadi lagi kasus yang sama dimasa yang akan datang. Pembahasan ini dilakukan oleh Tim AMP Kabupaten/Kota yang sudah terbentuk dengan berasaskan “No Name, No Shame dan No Pro Justisia”.